Analisis Laporan Keuangan
Publikasi Bank Aceh Per 30 Juni 2013 & 30 Juni 2012
Ada beberapa rasio keuangan yang digunakan untuk menghitung profitabilitas
suatu perusahaan, adapun rasio yang digunakan dalam laporan keuangan Bank Aceh
adalah sebagai berikut:
1)
Non Performing Loan (NPL) atau
kredit bermasalah merupakan salah satu indikator untuk menilai kinerja fungsi
bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau
penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan
dana. Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI)
menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. NPL Bank Aceh berdasarkan Laporan Keuangan Publikasi tanggal 30 Juni 2013 dan
30 Juni 2012 mengalami penurunan baik NPL Gross sebesar 0.48% maupun NPL Net
sebesar 0.68%. Hal ini menunjukkan bahwa NPL Bank Aceh berada di posisi yang
bagus yaitu dibawah 5% sebagaimana yang telah di tetapkan oleh Bank Indonesia.
2) Rasio
profitabilitas mengukur efektifitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian
yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi. Indikator yang digunakan
untuk mengukur kinerja profitabilitas Bank Aceh dalam laporan keuangan publikasi ini adalah ROE (Return on Equity) yaitu
rasio yang menggambarkan besarnya kembalian atas total modal untuk menghasilkan
keuntungan.
Disini ROE mengalami penurunan di Tahun 2013 yaitu sebesar 0.1%. ROA (Return on Assets)
yaitu rasio yang menunjukkan kemampuan dari keseluruhan aktiva yang ada dan
yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan. ROA Bank Aceh di tahun 2013 juga mengalami penurunan
yaitu sebesar 0.58%. Profitabilitas Bank Aceh secara keseluruhan mengalami
penurunan selama tahun 2013 meskipun Laba Bersih setelah pajak mengalami
kenaikan, namun kenaikan laba bersih tidak signifikan dibandingkan dengan
kenaikan aset dari tahun 2012 ke tahun 2013.
3)
BOPO (Rasio Biaya Operasional terhadap
Pendapatan Operasional) adalah
kelompok rasio yang mengukur efisiensi dan efektivitas operasional suatu
perusahaan dengan jalur membandingkan satu terhadap lainnya. Berbagai angka
pendapatan dan pengeluaran dari laporan rugi laba dan terhadap angka-angka
dalam neraca. Rasio biaya operasional adalah
perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio biaya
operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan Bank baik
dalam melakukan kegiatan operasi. Semakin rendah BOPO berarti semakin efisien
bank tersebut dalam mengendalikan biaya operasionalnya, dengan adanya efisiensi
biaya maka keuntungan yang diperoleh bank akan semakin besar. BOPO Bank Aceh pada tahun 2013 mengalami penurunan
sebesar 2.11%. Hal ini bearti pihak manajemen semakin bagus dalam mengendalikan
biaya operasionalnya dibandingkan dengan Tahun 2012.
4) Marjin bunga bersih
(NIM) adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank
atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi
pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga
produktif) Aset. Hal ini mirip
dengan margin kotor perusahaan non-finansial.
Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva). Di tahun 2013 NIM Bank Aceh juga mengalami penurunan yaitu sebesar 0.42%.
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah
rasio untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada
nasabah yang telah menanamkan dananya dengan kredit-kredit yang telah diberikan
kepada para debiturnya. Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan rasio
perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan
jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan
nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber
likuiditasnya. Di tahun 2013 LDR Bank
Aceh mengalami penurunan sebesar 15.75%. Loan to Deposit Ratio menjadi alat ukur terhadap fungsi intermediasi
perbankan. Semakin tinggi indikator ini maka semakin baik pula perbankan
melakukan fungsi intermediasinya, demikian pula sebaliknya semakin rendah
indikator ini maka semakin rendah pula perbankan melakukan fungsi
intermediasinya. Berdasarkan definisi di atas, Loan to Deposit Ratio Bank Aceh mengalami penurunan dan hal ini menunjukkan
semakin rendah perusahaan melakukan fungsi intermediasinya. Loan to Deposit Ratio dapat juga
digunakan untuk menilai strategi manajemen sebuah bank. Manajemen bank yang
konservatif biasanya cenderung memiliki Loan to Deposit Ratio yang relatif
rendah, sebaliknya manjemen bank yang agresif memiliki Loan to Deposit Ratio
yang tinggi atau melebihi batas toleransi. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Loan To Deposit Ratio
(LDR) merupakan kemampuan Bank dalam membayar kembali dana penarikan yang telah
dilakukan oleh deposan dengan mengandalkan kredit untuk mengetahui tingkat
likuidasinya.
Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva). Di tahun 2013 NIM Bank Aceh juga mengalami penurunan yaitu sebesar 0.42%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar